Ratusan warga saat menggeruduk Kantor Polsek Cikedung, Indramayu yang melepaskan pelaku pencurian. (Foto: iNews/Toiskandar)

"Korban menolak membuat laporan polisi. Petugas sudah menunggu 1x24 jam namun korban tetap tidak membuat laporan," katanya.

Terkait keresahan masyarakat, petugas bergerak cepat dengan memburu terduga pelaku pencurian yang sebelumnya dilepaskan.

"Kami juga juga masih menginventarisir keresahan masyarakat atas tindak tanduk pencurian yang dilakukan S. Kasusnya kini ditangani petugas Satreskrim Polres Indramayu," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network