Kepada polisi, Al Lukesa mengaku pernah mengonsumsi sabu bersama Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, dua staf Bappelitbangda, dan pegawai kelurahan di Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya.
Empat ASN yang diamankan antara lain Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Andi Abdulah, dua staf Ferry dan Tessa, serta Andi pegawai kelurahan di Kecamatan Cibereum Kota Tasikmalaya.
"Keempat ASN itu telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif. Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas Satnarkoba Polres tasikmalaya kota," kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Ikhwan, Jumat (17/3/2023).
Selain menangkap Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya dan tiga ASN, ujar AKP Ikhwan menyatakan, sejak awal Januari hingga saat ini, Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 24 orang tersangka kasus narkoba.
"Ke-24 tersangka itu terdiri atas 23 laki laki dan satu perempuan. Perinciannya, 20 tersangka merupakan pengedar dan 4 kurir," ujar AKP Ikhwan.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait