Di dalam kandang merpati, ujar Bripka Fahmi, petugas menemukan puluhan botol miras berbagai jenis dan merek. Tak hanya di kandang merpati, petugas juga menggeledah rumah kontrakan NF di tepi rel kereta api. "Namun di rumah kontrakan itu petugas hanya menumukan beberapa botol miras dan botol kosong," ujar Bripka Fahmi.
Berdasarkan hasil interogasi, tutur Danton Tim Maung Galunggung, NF mengaku telah menjual dua kardus miras "NF mengaku menjual miras secara online atau cash on delivery (cod) yang diantar kurir menggunakan sepeda motor," tutur dia.
Saat ini, pelaku dan puluhan botol miras tersebut dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Editor : Agus Warsudi
bahaya miras botol miras gerebek miras gerebek gudang miras jual miras oplosan polres tasikmalaya kota Tim Maung Galunggung
Artikel Terkait