Satreskrim Polrestabes Bandung saat menggerebek markas judi online (judol) di salah satu rumah Kompleks Perumahan Muara Baru Regency, Jalan Muara Indah, Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

"Para pelaku meraup omzet Rp300 juta sampai 500 juta per bulan. Mereka beroperasi dua tahun. Kepada masyarakat sekitar, para pelaku berkilah berjualan kain agar tidak dicurigai," ucapnya.

Sementara itu, FG, supervisor judi online mengatakan, bertugas mengumpulkan data nomor telepon. Kemudian, FG memberikan data momor telepon tersebut kepada telemarketing untuk diberikan promosi judi online GGCuan dan Mabuk Judi.

"Telemarketing mengirimkan barcode. Saya men-scan. Di situ muncul di broswer hingga data telepon terus dihubungi oleh telemarketing," kata FG.

"Kami dapat fee bulanan target bulanan Rp1,2 juta per orang. Karyawan ada 17, sudah 2 tahun beroperasi dari 2022. Kalau lagi sepi, omzet Rp300 juta. Kalau lagi ramai bisa sampai Rp500 juta," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network