BANDUNG, iNew.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus berkomitmen mencegah dan memberangus peredaran narkotika di Indonesia. Hal itu wujud nyata peran Polri menjaga dan mengawal program Pemerintah dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan 1.196 kilogram (kg) atau 1,2 ton sabu di Pusdik Intelkam Polri, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
"Saya berikan apresiasi kepada rekan-rekan yang melakukan pengungkapan. Apa yang telah rekan-rekan lakukan tentu jadi bagian dan kontribusi bagi kita (Polri) menjaga program pemerintah mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia Maju atau Indonesia Emas betul-betul bisa kita jaga," kata Sigit.
Dengan komitmen pencegahan peredaran narkotika di Indonesia, ujar Sigit, hal itu akan mencegah rusaknya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Karena itu, Sigit meminta, kepada seluruh jajaran dan stakeholder terkait untuk memberangus barang haram tersebut dari hulu hingga hilir.
"Sekali lagi tentunya saya mohon informasi dan kerjasama ditingkatkan terus. Kemudian kita harus memiliki daya tangkal dan daya cegah, terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Menurut Kapolri, pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 1,2 ton melalui joint investigation antara Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar ini, adalah salah satu keberhasilan terbesar awal 2022 ini.
Sepanjang 2022 periode Januari hingga Maret, tutur Kapolri, Polri telah mengungkap sabu sebanyak 2,73 ton, ganja 7,24 ton, dan pil ekstasi sebesar 230.789 butir.
"Saya harapkan ke depan pengungkapan besar terus dilakukan. Yang paling penting bagaimana mencegah agar narkoba tidak masuk ke dalam negeri. Lalu berikan hukuman maksimal kepada pelaku-pelaku bandar agar Indonesia tidak menjadi pasar buat mereka," tutur Kapolri.
Demi menyelamatkan generasi bangsa, kata mantan Kapolda Banten ini, berharap para pengedar ataupun bandar yang memasukan dan mengedarkan narkoba di Indonesia dapat diberikan hukuman maksimal. Hal itu agar menjadi efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba.
"Kami mengimbau, untuk mitra kami di kejaksaan dan pengadilan negeri untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku. Sehingga kami tentu memiliki tugas dan tanggung jawab agar generasi kita, generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba," ucap Sigit.
Terkait pengungkapan kasus ini, ujar Kapolri, juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selanjutnya Sigit, menyebut dari keberhasilan pengungkapan 1,2 ton sabu ini, kepolisian dan stakeholder terkait berhasil menyelamatkan kurang lebih 5.980.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Lebih dalam, pada kesempatan ini, Sigit kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak 'main-main' terhadap narkotika. Pasalnya, dia tidak akan segan untuk memberikan hukuman atau sanksi tegas.
"Saya juga minta pada rekan-rekan seluruh Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota terlibat pecat, pidanakan dan berikan hukuman maksimal. Karena itu komitmen kita. Saya tidak mau bahwa ada bagian dari instirusi Polri ikut bermain main dengan ini," kata Sigit.
"Namun terhadap anggota yang mengungkap dan memiliki prestasi, saya juga berkomitmen untuk memberikan reward. Sehingga kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik," tuturnya.
Diketahui, Ditresnarkoba Polda Jabar menangkap lima penyelundup lebih dari 1 ton sabu di perairan Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu 16 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Kelima tersangka itu merupakan anggota sindikat narkoba internasional asal Timur Tengah.
Narkoba jenis sabu asal Iran tersebut dikemas dalam 66 karung. Masing-masing karung berisi sejumlah tupperware berbalut lakban yang di dalamnya terdapat serbuk krital diduga kuat sebagai Amphetamine atau sabu.
Editor : Agus Warsudi
kapolri kapolri Listyo Sigit Jenderal Listyo Sigit Listyo Sigit listyo sigit prabowo penyelundupan penyelundupan sabu penyelundupan sabu-sabu
Artikel Terkait