Petugas pun melakukan pengecekan ke lokasi yang disebut-sebut keduanya sebagai tempat beraksi. Benar saja, aparat mendapati besi penahan batu di samping rel KA telah berjejer di pinggir jalan desa dalam keadaan siap diangkut.
"Besi-besi ini rencananya akan diangkut menggunakan mobil kedua pelaku, namun keburu terpergok petugas," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Polsek Malangbong. Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Cibatu, Garut.
AS alias Jablay dan YS alias Yudi diketahui sama-sama berdomisili di Kampung Loji RT04 RW08, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait