Tidak hanya itu, setelah dipaksa membuka jaketnya, polisi gadungan itu ternyata memakai seragam polisi tanpa tanda pangkat di bahunya. Tertangkap tangan, polisi gadungan itu akhirnya diamankan dan diseret ke kantor Satpol PP setempat. Disebutkan juga, kasus tersebut kini telah ditangani Polsek Regol.
Sementara itu, Kapolsek Regol, Kompol Aulia Djabar membenarkan isi video tersebut. Menurutnya, pelaku sudah langsung diamankan tak lama setelah peristiwa terjadi, Minggu (28/2/2021).
"Iya betul (isi video). Pelaku langsung kita amankan pada hari itu juga," ujar Aulia.
Meski begitu, lanjut Aulia, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kejaksaan, pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur.
"Berdasarkan proses diversi dengan pihak kejaksaan, pelaku tidak kita tahan karena masih di bawah umur," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait