CIMAHI, iNews.id - Polisi mendalami peran N, ibu tiri dalam kasus penyiksaan dua anak oleh ayah kandungnya, Ade Nanda alias Ade Bogel di Jalan Pesantren, Cimahi Utara, Kota Cimahi. Akibat penyiksaan itu, AH (10) tewas dan kakaknya AMN (12) luka-luka pada Senin (6/2/2023) lalu.
Sampai saat ini, N yang sehari-hari ikut bekerja sebagai pengamen bersama suaminya itu, masih berstatus saksi. Polisi mendalami apakah N terlibat menganiaya korban atau tidak.
"Ibu tiri kedua korban N masih berstatus saksi, kami masih dalami keterlibatan dan perannya dalam kasus ini," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Sabtu (11/2/2023).
Menurut AKBP Aldi Subartono, jika nanti ditemukan bukti baru dari penyidik, tidak menutup kemungkinan juga ibu tirinya dapat ditetapkan menjadi tersangka. Sejauh ini berdasarkan hasil pendalaman belum ada temuan bukti kuat bahwa dia terlibat dalam aksi penganiayaan.
Informasi yang didapat oleh penyidik dari hasil pemeriksaan, saat Ade Bogel melakukan penyiksaan kepada dua anak kandungnya itu, ibu tiri korban ada di dalam kontrakan.
Namun, N dalam kondisi di bawah tekanan sehingga tidak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan korban AH dan AMN. Bahkan N sempat disuruh oleh Ade Bogel untuk mengikat kedua anaknya dengan kabel tapi tidak dituruti.
"Jadi N ini tidak berani melarang perbuatan pelaku (Ade Bogel), tapi dia menolak waktu disuruh ngikat dua anak itu dengan kabel," kata Kapolres Cimahi.
AKBP Aldi Subartono menyatakan, saat kejadian, ibu tiri korban juga merasa ketakutan karena suaminya memiliki sifat tempramental dan ringan tangan.
N hanya diam saat pelaku menyiksa dua anak kandungnya itu hingga AH, anak bungsu perempuan, tewas setelah ulu hati dan kepalanya ditendak.
"Kami masih terus gali informasi apakah ada kaitan dengn penganiayaan itu atau tidak, jadi posisinya masih sebagai saksi," ujar AKBP aldi Subartono.
Seperti diketahui, AH (10) tewas disiksa oleh Ade Bogel di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pesantren, RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Sedangkan kakak kandungnya AMN berhasil diselamatkan meski mengalami luka serius setelah ikut disiksa karena dituding mengambil uang.
Saat ini, kondisi AMN membaik setelah mendapatkan perawatan medis intensif di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. Korban sudah bisa berkomunikasi.
Bahkan terakhir, AMN melakukan video call dengan ibu kandungnya yang saat ini bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi.
Editor : Agus Warsudi
aksi penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan kasus penganiayaan anak pelaku penganiayaan cimahi polres cimahi satreskrim polres cimahi Kapolres Cimahi
Artikel Terkait