Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah menegaskan terus mengusut tuntas dugaan pungli di kawasan wisata. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila mengatakan bahwa retribusi masuk kawasan wisata masuk dalam jenis penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

"Sementara ini kita masih proses lidik, kami masih memeriksa antara jumlah karcis yang beredar dengan jumlah aktivifitas sehari-hari di pantai jadi masih memerlukan tahapan secara ekstra hati-hati," ucap Rizka menambahkan.


 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network