BANDUNG, iNews.id - Polisi dari Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung memburu sopir mobil pikap pelaku tabrak lari di Jalan depan bengkel Gajah Mada, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung. Sopir mobil pikap kabur setelah menabrak 2 motor di lokasi kejadian pada Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Setelah kami telusuri dari CCTV ATCS dan Bandung Command Center, kami dapat data awal sesuai keterangan saksi, mobil tersebut sempat berhenti. Kemudian melarikan diri," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris kepada wartawan, Kamis (20/7/2023)
AKP Arif Saepul Haris menyatakan, peristiwa tabrak lari itu menyebabkan Mohammad Ardika Dwi Nugroho (21) satu pengendara motor Vario berpelat nomor polisi B 4131 FUH, tewas. Jenazah korban yang merupakan mahasiswa asal Bekasi itu dibawa ke RSHS Bandung.
Sedangkan Gelar Esa Thaaian (20) warga Bandung, pengendara motor Kawasaki KLX berpelat nopol D 5811 ZZ, mengalami luka ringan dan dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.
Editor : Agus Warsudi
jadi korban tabrak lari Kasus Tabrak Lari korban tabrak lari mobil tabrak lari pelaku tabrak lari tabrak lari polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung kota bandung
Artikel Terkait