TASIKMLAYA, iNews.id - Personel Polsek Indihiang menggerebek dan membubarkan sekelompok remaja yang tengah asyik pesta miras jenis tuak dioplos obat batuk cair di kawasan Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya. Dari tangan para remaja itu, polisi mengamankan satu dus obat batuk sachet.
Penggerebekan dan pembubaran remaja pesta miras itu terjadi pada Minggu (22/11/2020) dini hari. Polisi mengamankan sebanyak 30 bungkus obat batuk kosong dan satu gelas miras jenis tuak yang sudah dicampur obat batuk.
Para remaja yang kedapatan pesta miras digelandang ke Mapolsek Indihiang untuk dilakukan pembinaan. Ironisnya, para remaja tersebut masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pesta miras dioplos obat batuk cair sudah cukup lama menjadi tren kalangan pemuda untuk mabuk-mabukan. Sebab obat batuk cair yang mengandung zat dextro metorfan sehingga menambah efek mabuk jika dikonsumsi dalam jumlah banyak.
Biasanya, kata Didik, para pemuda ini membeli obat batuk dalam jumlah banyak. Kemudian, obat batuk cair tersebut dioplos dengan air mineral dan tuak. Minuman oplosan itu diminum beramai-ramai. "Meminum obat batuk secara berlebihan apalagi dicampur miras, sangat membahayakan," kata Kapolsek Indihiang.
Belajar dari pengungkapan kasus ini, ujar Kompol Dikdik Rohim Hadi, kepolisian mengimbau para orang tua untuk tidak lepas kendali terhadap pergaulan anak-anaknya. "Segera cari atau meminta anak pulang ke rumah jika sudah lewat larut malam masih berada di luar," ujar Kompol Didik.
Editor : Agus Warsudi
pesta miras pesta miras oplosan kelompok remaja miras oplosan korban miras oplosan kasus miras oplosan Kota Tasikmalaya jawa barat
Artikel Terkait