Sebelumnya, sebanyak 10 korban investasi bodong melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Mako Polres Sukabumi, Sabtu (25/2/2023). Korban yang sebagian besar merupakan kalangan ibu muda itu mengaku telah menjadi korban praktik investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak dibidang tekstil.
“Jadi sekarang mau melapor dugaan kasus penipuan investasi bodong dan saya rugi Rp400 juta,” ujar salah satu korban, Anggun Prima Lestari (21) warga Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Anggun menceritakan, dia bersama rekannya mengalami kerugian finansial hingga mencapai Rp6 miliar. Uang itu disetorkan kepada owner investasi tersebut dengan dijanjikan keuntungan antara 15 sampai 20 persen.
“Jumlah korbannya yang datang ke sini hampir 10 orang dan total kerugian yang saya tahu dari orang-orang yang datang ke sini hampir 6 miliyar,” ujar Anggun.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait