"Kami melarang tindakan membuang pakaian bekas atau pun sampah di sekitar Situs Nagara Padang, Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
DIberitakan sebelumnya, puluhan bra atau kutang dan celana dalam perempuan berserakan di Situs Nagara Padang, Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Pakaian dalam itu diduga sengaja dibuang oleh peziarah.
Padahal, Situs Nagara Padang tersebut dikeramatkan oleh warga setempat. Warga setempat meyakini, kutang dan calan dalam itu milik para peziarah yang datang ke situs itu.
Hermansyah, warga Desa Rawabogo mengatakan, Situs Nagara Padang kotor dan dipenuhi tumpukan pakaian dalam perempuan. "Kebanyakan mah (pakaian dalam) wanita. Situs Nagara Padang dipastikan bukan tempat mesum, hanya tempat ziarah," kata Hermansyah kepada wartawan pada Rabu (19/10/2022).
Dia menduga, pakaian dalam itu dibuang peziarah. Sebab warga setempat dan para pendaki, tidak mungkin tega mengotori situs tersebut.
Editor : Agus Warsudi
Kapolresta Bandung polresta bandung kabupaten bandung situs budaya perusakan situs budaya ciwidey tempat wisata ciwidey
Artikel Terkait