Anggota Provost Polres Garut membawa foto Brigadir DH yang tidak hadir dalam upacara PTDH di Mapolres Garut, Senin (11/7/2022). 

Dalam satu tahun terakhir, kata dia, Polres Garut setidaknya telah menggelar enam kali sidang kode etik. Dalam keenam sidang tersebut, sejumlah oknum anggota Polres Garut yang melakukan pelanggaran terkena punishment berupa mutasi hingga penundaan kenaikan pangkat. 

"Tentunya berdasarkan kriteria pelanggaran yang dilakukan. Ada yang mutasi demosi, ada penundaan kenaikan pangkat, sekolah, juga ada teguran tertulis," katanya. 

Kapolres Garut mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan merupakan bagian dari upaya reformasi terkait masalah kultural, agar segala bentuk pelanggaran tidak diulangi oleh seluruh personel Polri. 

"Bila ada oknum yang berbuat demikian kami tidak segan melakukan tindakan tegas," ujarnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network