BANDUNG, iNews.id - Tiga pria yang diduga membegal seorang remaja di Jalan Terusan Pesantren, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat pada 2 Oktober 2020 lalu, dibekuk personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Arcamanik. Para pelaku kini ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Arcamanik Deny Rahmanto mengatakan, jumlah pelaku yang membegal korban sebanyak empat orang. Namun baru tiga yang berhasil diamankan, yaitu Em dan Ca warga Kabupaten Bandung serta KS warga Kota Bandung. Sedangkan satu pelaku lain masih buron.
"Tiga orang dan sudah ditetapkan tersangka serta ditahan. Mereka diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada 2 Oktober 2020 di Jalan Terusan Pesantren," kata Kapolsek Arcamanik saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (8/11/2020).
Kompol Deny mengemukakan, modus operandi, para pelaku berboncengan dua sepeda motor. Keempat pelaku membuntuti korban hingga Jalan Pesantren, Arcamanik. Saat tiba di lokasi kejadian, mereka beraksi, memepet motor korban.
Selanjutnya, para pelaku menendang motor korban sampai terjatuh. "Pelaku menghunus senjata tajam golok ke korban. Lantaran diancam, korban tak berani melawan. Pelaku merampas kunci motor korban. Kemudian, para pelaku membawa kabur motor korban. Bahkan pelaku membacok punggung korban," ujar Kompol Deny.
Setelah menerima laporan, tutur Kapolsek, personel Unit Reskrim Polsek Arcamanik melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, para pelaku berhasil diidentifikasi.
Selanjutnya, anggota menangkap tiga pelaku di sebuah kontrakan di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. "Dari kontrakan para pelaku, kami mengamankan empat motor yang diduga digunakan untuk berbuat kejahatan," tutur Kapolsek.
Para pelaku dijerat Pasal 365 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, kawanan begal bersenjata golok diduga beraksi di Jalan Terusan Pesantren, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat pada 2 Oktober 2020 dini hari.
Akibat aksi komplotan begal berjumlah empat orang tersebut, korban kehilangan motor dan mengalami penganiayaan. Punggung korban juga dibacok menggunakan golok oleh pelaku. Namun senjata tajam itu tak melukai karena korban mengenakan jaket kulit.
Informasi tentang aksi begal tersebut diceritakan oleh Rizky Rahmawan Assaf pemilik akun Instagram @rahmawan607. Cerita tentang tindak kriminal tersebut lalu diunggah oleh akun Instagram @sekitarbandungcom.
Dalam unggahannya, Rizky mengatakan, saat melintas di ruas Jalan Terusan Pesantren, Arcamanik, bertemu dengan seorang satpam dan pemuda. Pemuda yang belum diketahui identitasnya itu mengaku telah menjadi korban begal oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor.
"Pelaku berboncengan dua motor (masing-masing dua orang). Mereka pake motor Suzuki Satria FU warna merah sama item," kata Rizky dalam unggahhannya.
Saat beraksi, ujar Rizky, berdasarkan pengaku korban, pelaku membawa senjata tajam jenis golok. Setelah itu, pelaku merampas kendaraan korban.
Tak berhenti di situ, empat pelaku memukul wajah dan beberapa bagian tubuh korban. Bahkan pelaku membacok punggung korban pakai golok. Namun bacokan golok itu tidak tembus karena korban mengenakan jaket kulit.
"Terdapat bekas luka memar di beberapa bagian tubuh korban. Dia ngakunya digebukin sama begal. Keliatan mukanya emang luka-luka sama bonyok. Korban dibacok punggungnya tapi karena pake jaket kulit, alhamdulillah ga tembus," ujar Rizky.
Rizky lalu mengantarkan korban ke rumah saudaranya tak jauh dari lokasi kejadian. "Udah dia (korban) cerita, saya anterin dia (korban) ke rumah sodaranya yang kebetulan ga jauh dari TKP," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait