MAJALENGKA, iNews.id - Kasus penganiayaan terhadap vokalis Grup Band Kameradz, Gondile kini ditangani Polres Majalengka. Pelaku, saat ini sudah diamankan di Mapolres Majalengka, beberapa saat setelah insiden terjadi pada Jumat (6/1/2022) malam.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi membenarkan ada pembacokan yang dilakukan pelaku kepada korban. Aksi itu, jelas Kapolres, melibatkan adik dari anggota TNI yang merupakan warga sipil.
"Terkait dengan informasi yang beredar adanya anggota TNI yang melakukan penusukan kepada korban, ternyata di lapangan hasil (keterangan) beberapa saksi dinyatakan bahwa penusukkan itu tidak dilakukan oleh (anggota) TNI. Namun dilakukan oleh keluarga TNI, atau adiknya. Jadi bukan dilakukan oleh anggota TNI," kata Kapolres, saat ekspose kasus di Mapolsek Leuwimunding, Minggu (8/1/2023).
Dijelaskannya, sebelum terjadi pembacokan, sempat terjadi keributan antara dua pihak itu. Kedua belah pihak, kata dia, cukup kooperatif saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Kedua belah pihak yang terlibat dalam perkelahian itu sekarang sudah kooperatif dan datang ke Polsek Leuwimunding untuk menyelesaikan perkara perkelahian yang kemarin terjadi," ujar dia.
Lebih jauh dijelaskannya, petugas sudah mengamankan pelaku. Untuk anggota TNI, tuturnya, penanganan yang dilakukan akan melibatkan pihak lain.
"Tersangka atas nama K, sudah diamankan oleh Polres Majalengka. Adapun anggota TNI yang merupakan kakak dari pelaku penusukan, kita lakukan pemintaan informasi. Selanjutnya penanganan ini ditangani oleh Polres Majalengka beserta para pihak yang bisa membantu Polres Majalengka dalam menyelesaikan perkara ini," tutur dia.
"Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kita tangani di Polres Majalengka. Alhamdulillah korban sudah stabil, hari ini akan membuat laporan polisi," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi