MAJALENGKA, iNews.id - Kasus penganiayaan terhadap vokalis Grup Band Kameradz, Gondile kini ditangani Polres Majalengka. Pelaku, saat ini sudah diamankan di Mapolres Majalengka, beberapa saat setelah insiden terjadi pada Jumat (6/1/2022) malam.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi membenarkan ada pembacokan yang dilakukan pelaku kepada korban. Aksi itu, jelas Kapolres, melibatkan adik dari anggota TNI yang merupakan warga sipil.
"Terkait dengan informasi yang beredar adanya anggota TNI yang melakukan penusukan kepada korban, ternyata di lapangan hasil (keterangan) beberapa saksi dinyatakan bahwa penusukkan itu tidak dilakukan oleh (anggota) TNI. Namun dilakukan oleh keluarga TNI, atau adiknya. Jadi bukan dilakukan oleh anggota TNI," kata Kapolres, saat ekspose kasus di Mapolsek Leuwimunding, Minggu (8/1/2023).
Dijelaskannya, sebelum terjadi pembacokan, sempat terjadi keributan antara dua pihak itu. Kedua belah pihak, kata dia, cukup kooperatif saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Kedua belah pihak yang terlibat dalam perkelahian itu sekarang sudah kooperatif dan datang ke Polsek Leuwimunding untuk menyelesaikan perkara perkelahian yang kemarin terjadi," ujar dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait