Wali Kota Bandung Oded M Danial saat melantik 12 pejabat ASN di lingkungan Pemkot Bandung, tanpa ada nama Benny Bachtiar, Jumat(5/10/2018). (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.idPolemik penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung definitif masih berlanjut. Menyangkut hal tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memilih enggan untuk mengomentarinya.

"No komen kang. Kembalikan saja pada mekanisme yang berlaku," kata Emil, sapaan akrabnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (8/10/2018).

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku akan mencari kandidat sekda definitif secara win win solution. Oded mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan melayangkan surat kepada Kemendagri untuk merekomendasikan ulang nama sekda Kota Bandung.

"Saya sudah komunikasi dengan pak gubernur, juga dengan kemendagri. Responsnya dari beliau (Emil), kami prinsipinya mencari win win solution-lah," kata Oded di Balaikota, Senin (8/10/2018).


Oded mengungkapkan, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menunggu surat jawaban dari kemendagri terkait rekomendasi nama baru untuk posisi sekda. "Kami tunggu saja. Masih menunggu," ucapnya.

Diketahui, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono meminta Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung definitif sesuai dengan aturan berlaku yang tertuang dalam Surat Keputusan Kemendagri Nomor 821/7288/SJ.

“Bagi KDh (Kepala Daerah) yang tahu etika pemerintahan dan memahami poros pemerintahan yang harus tegak lurus dari pusat hingga ke desa, maka yang dilakukan harusnya melaksanakan apa yang telah menjadi kebijakan,” kata Soni saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (8/10/2018).

Lebih lanjut Soni mengatakan, Kemendagri belum pernah sekalipun menganulir dan mengganti nama sekda terpilih yang telah ditetapkan dalam Surat Keputuasan Resmi.

"Selama ini belum pernah ada kepala daerah, apalagi tingkat kabupaten/kota, yang meminta menganulir kebijakan yang telah diambil Pemerintah Pusat dalam urusan personel,” ujarnya.

Jikalau memang ‘kekeuh’ ingin menganulir dan mengganti nama Sekda yang telah ditetapkan Kemendagri melalui Surat Keputusan resmi, Soni menganjurkan agar Oded berkoordinasi dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. “Suratnya silahkan diajukan melalui Gubernur. Hindari langkah-langkah sub-ordinasi,” tuturnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network