Ilustrasi lelang jabatan. (Foto: Istimewa)

Sementara pengamat pemerintahan Djamu Kertabudi menilai, sebenarnya mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan bukan suatu hal yang luar biasa. 

Proses pengembangan karier bagi PNS harus dilakukan secara sistematis, terukur dan menerapkan sistem merit dengan mengutamakan pertimbangan kompetensi. 

Namun kadang kala ketika terjadi mutasi jabatan selalu diwarnai isu kurang sedap dan saat ini terjadi di Pemda KBB. 

Komersialisasi jabatan atau yang lebih dikenal dengan jual beli jabatan menjadi isu krusial dengan dugaan melibatkan orang dekat penguasa. Jangan sampai hal tersebut jadi persoalan hukum di kemudian hari. 

"Sebagaimana diatur UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, bahwa dalam konteks regulasi atau proses perumusan kebijakan harus mengacu kepada asas legalitas dan Asas Asas Umum Pemerintahan yang baik (AAUPB), bukan hanya aspek aturan saja," kata Djamu Kertabudi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network