Ribuan personel TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan laga Persib Bandung di Stadion GBLA. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar menguji draf standard operasional prosedur (SOP) pengamanan pertandingan sepak bola yang terdiri atas terdiri atas 106 pasal. Walaupun belum resmi ditetapkan sebagai SOP, tetapi draf itu dinilai mendukung pelaksanaan pertandingan sepak bola yang aman dan nyaman.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pasal-pasal dalam draf SOP tersebut mendukung untuk digunakan dalam pengamanan pertandingan sepak bola.

"Namun ada beberapa uji yang harus dilakukan terkait dengan standard hukum, mekanisme, publik," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jumat (14/10/2022). 

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, secara umum, dalam draf SOP itu mengatur terkait manajemen pertandingan secara umum. "Siapa berbuat apa dan saatnya kapan, itu akan diatur di dalam aturan tersebut. Jadi, ada SOP yang harus terbuat di dalamnya," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Kapan draf SOP itu disosialisasikan dan menjadi acuan dalam pengamanan pertandingan sepak bola? Kabid Humas Polda Jabar belum bisa memastikan. 

"SOP ini kami susun dalam bentuk draf dengan mempertimbangkan segala aspek. Nanti dari semua aspek itu akan kami susun lagi sebagai upaya untuk menerapkannya," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

"Apabila sudah bisa diterima oleh masing-masing stakeholder, nanti akan diuji lagi di bagian hukum guna mengatahui telah memenuhi aspek hukum atau tidak. Jadi segala  pertimbangan itu harus memenuhi baru kita sosialisasikan, baru kita terapkan," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui, Polda Jabar menggelar focus group discussion (FGD) terkait pelaksanaan pertandingan sepak bola, Senin (10/10/2022). Hasil dari FGD ini, Polda Jabar menyusun standard operasional prosedur (SOP) pertandingan.

"Rambu-rambu (SOP) itu kami buat berdasarkan kesepakatan semua pihak agar menjadi acuan bersama, sop bersama, dalam penyelenggaraan pertandingan di wilayah Jawa Barat," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana seusai FGD.

Irjen Pol Suntana menyatakan, setiap butir dalam pasal-pasal tersebut merupakan hasil kesepakatan dari panitia penyelenggara lokal, manajemen klub, dan para suporter atau bobotoh.

Keterlibatan seluruh unsur sepak bola dalam pelaksanaan pertandingan, ujar Irjen Pol Suntana, sangat diperlukan agar laga sepak bola nyaman dan aman. Kegiatan FGD dan penyusunan SOP itu merupakan tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan sepak bola di Indonesia.

"Hindari fanatisme berlebihan. Junjung jiwa sportivitas dalam setiap pertandingan. Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang menyelenggarakan kegiatan ini," ujar Irjen Pol Suntana.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, 106 pasal yang telah disusun dalam SOP itu masih harus disempurnakan dan terus dievaluasi. Nanti, draf pasal-pasal tersebut juga bakal dilaporkan ke Mabes Polri.

"106 pasal itu masih bersifat lugas, sehingga jumlah pasal dalam SOP tersebut masih belum tetap (bisa bertambah atau berkurang). Misalnya dari aspek hukum, prosedur, situasionalnya, kemudian penerimaan publik. Itu (SOP) harus diuji dulu. Jika sudah (melalui tahap uji) akan kami sosialisasikan," kata Kabid Humas Polda Jabar.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network