Selanjutnya, MS (residivis), (44), warga Dusun I RT 1/02, Sungai Pinang I, Kecamatna Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. MS berperan mengikat korban dengan menggunakan tali. MS ditangkap di Dusun I Rt 1/02 Sungai Pinang I, Kecamatan Sungai Pinang Ogan Ilir, Suiasel pada Selasa 30 November 2021.
"Tersangka keempat WCP (34), warga Kampung Jambudipa RT 02/08, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kota Bogor. WCP berperan menunggu di mobil atau sebagai sopir Daihatsu Xenia Hitam yang digunakan para pelaku saat beraksi," ujar Kombes Pol Erdi.
Tersangka WCP, tutur Kabid Humas Polda Jabar, ditangkap di penginapan Oyo, Jalan Talang Kerangga, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang, Sumsel pada Selasa 30 November 2021.
Tersangka DY alias Bongkeng alias Bogel (residivis) (32), warga Jalan Kadir TKR Lorong Jambu Nomor 1074 RT 41/007, Desa 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Pelaku DY mengikat korban dengan menggunakan tali. Dia ditangkap di Penginapan OYO Jalan Talang Kerangga Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang pada Rabu 30 November 2021.
Editor : Agus Warsudi
modus perampokan pelaku perampokan perampokan perampokan bank perampokan artis Kabupaten Karawang ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar
Artikel Terkait