Salah seorang simpatisan FPI, KH Wawan Malik Marwan membenarkan deklarasi di dua wilayah itu. Dia yang sebelumnya mewacanakan pebentukan Front Pejuang Islam ikut bergabung pada ormas baru Fron Persatuan Islam.
"Ya saya juga ikut bergabung dalam Front Persatuan Islam. Deklarasi itu dilaksanakan beberapa hari yang lalu di daerah Panjalu, Ciamis. Kebetulan Ketua Font Pembela Islam di Ciamis adalah KH Titing Al Barizi, sedangkan di Bandung Habib Zaki," kata dia saat dihubungi melalui telepon selularnya, Rabu (6/1/2021). .
Selanjutnya, kata dia, kegiatan di Ciamis lebih difokuskan pada bakti sosial, temasuk ikut menangani beberapa peristiwa bencana alam seperti longsor.
Diberitakan sebelumnya, Front Pemersatu Islam didirikan setelah Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang pemerintah. Dalam struktur Front Pemersatu Islam tidak mengenal posisi Imam Besar seperti di FPI.
"Struktur Habib Rizieq belum tahu sebagai apa. Tidak ada Imam besar lagi nanti," kata Tim Hukum FPI, Aziz Yanuar dihubungi iNews.id, Selasa (5/1/2021).
Editor : Agus Warsudi
Front Persatuan Islam fpi FPI Dibubarkan Imam besar FPI FPI terlarang Pembubaran FPI pemerintah larang fpi simpatisan FPI kota bandung kabupaten ciamis
Artikel Terkait