Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan perkembangan kasus ujaran kebencian Resbob. (Foto: ist)

“Kami telah melakukan pemeriksaan serta melengkapi berkas-berkas administrasi yang ada, dan pada hari ini telah mengirimkan berkas tahap satu kepada kejaksaan. Selanjutnya kami akan menunggu hasil penelitian dari kejaksaan, apakah masih diperlukan kelengkapan administrasi ataupun pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan transparan dalam penanganan kasus ujaran kebencian Resbob.

Di sisi lain, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi mengandung ujaran kebencian atau melanggar hukum.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network