Diketahui, Forum Mujahid Tasikmalaya yang terdiri atas berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan santri-pengasuh pondok pesantren (ponpes) melaporkan Denny Siregar ke Polda Jabar pada Juli 2020.
Denny Siregar dilaporkan karena telah menghina dan mencemarkan nama baik pesantren. Pasalnya, Denny Siregar di akun Facebook pada 27 Juni, mengunggah foto dan tulisan dengan judul 'ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG'.
Editor : Agus Warsudi
Ditreskrimsus Polda Jabar mapolda jabar polda jabar medsos Nyinyir di Medsos viral di media sosial media sosial Denny Siregar pesantren kabupaten tasikmalaya
Artikel Terkait