Polda Jabar menggeledah rumah Pegi Setiawan alias Egi atau Perong DPO pembunuh Vina, di Dusun Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/6/2024). (Foto: Miftahudin).

CIREBON, iNews.id- Polda Jawa Barat (Jabar) menggeledah rumah Pegi Setiawan alias Egi atau Perong, Rabu (22/6/2024). Pegi merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon delapan tahun lalu.

Lokasi penggeledahan berada di Dusun Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Penggeledahan ini mengundang perhatian warga sekitar.

Penggeledahan masih berlangsung hingga Rabu sore. Warga dilarang mendekati sekitar lokasi penggeledahan.

Masniah, warga sekitar mengatakan, Pegi selama ini berada di Bandung. Pegi, kata dia membantu ayahnya bekerja sebagai buruh bangunan atau rumah makan.

"Peginya tidak ada di sini, di Bandung," ujar Masniah di lokasi.

Sebelumnya Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Perong di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam. Perong merupakan satu dari tiga DPO pembunuhan Vina  Dewi Arstia dan M Rizky alias Eky di Cirebon.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network