BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap Pegi Setiawan alias Perong di Bandung. Perong merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pembunuhan Vina Dewi Arstia dan M Rizky alias Eky di Cirebon.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, alasan yang meyakini DPO yang ditangkap merupakan perong pembunuh Vina dan Eky. Keyakinannya itu, kata dia didasari alat bukti yang dimiliki.
"Ya kami berdasarkan keterangan, didapatkan seperti tadi disampaikan, kami harus memenuhi alat bukti cukup. Ada keterangan saksi, tersangka dan ahli ini akan diproses ulang akan disesuaikan, apakah Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau Perong yang DPO," ujar Kombes Jules, Rabu (22/5/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait