BANDUNG, iNews.id - Polisi mendalami kasus video Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun. Dalam video itu, Ujang Hampun mengajak umat menjadi hampa pembunuh bukan dibunuh.
Saat melontarkan kata-kata propaganda dan provokatif itu, Ujang Hampun bersama tiga pria yang ada dalam video, menenteng senjata laras panjang yang merupakan senapan angin.
"(Kasus video propaganda dan provokatif Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi) kami lidik (selidik)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo melalui pesan singkat pada Selasa (28/3/2023).
Kombes Pol Ibrahim belum memberi penjelasan terkait pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan mengarah ke dugaan apa.
Dia hanya menyebutkan, perkembangan penyelidikan akan disampaikan di kemudian hari. "Nanti diinfo hasil lidik (penyelidikan) dan pendalamannya," ujar dia.
Editor : Agus Warsudi
dkm al jabbar Masjid Al Jabbar Masjid Raya Al Jabbar MUI sukabumi video provokasi Kasus Provokasi provokasi Provokasi dan penghasutan provokasi di medsos Kabid Humas Polda Jabar
Artikel Terkait