BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat mengambil alih penyidikan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap dua wartawan di Kabupaten Karawang. Selain menuntaskan penyidikan, Polda Jabar juga memburu dua tersangka, satu di antaranya aparatur sipil negara (ASN).
Dua tersangka yang masih diburu adalah DA dan RA. Satu di antaranya berstatus ASN. Sedangkan tersangka yang telah ditahan berinisial L.
"Iya benar (Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jabar mengambil alih kasus dugaan penculikan dan penganiayaan wartawan di Karawang)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Selasa (4/10/2022).
Selain memburu dua tersangka, tutur Kombes Pol Ibrahim, saat penyidik masih melengkapi berkas penyidikan. "Dua tersangka (DA dan RA) masih diburu karena mangkir dari panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, satu orang masih berstatus terlapor. Satu terlapor itu diduga menduduki jabatan penting di Pemkab Karawang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan yang diduga dilakukan tiga tersangka dan satu terlapor, dilatarbelakangi unggahan korban di media sosial (medsos) oleh korban.
Gusti mengaku menulis status di akun Facebook yang isinya mengkritik acara peluncuran tim sepak bola Persika Karawang. Dia merasa harus ada yang diluruskan terkait acara launching itu. "Saya memang menyoroti Persika. Namun itu sekadar kritik. Saya dituduh provokator," kata Gusti susai melapor ke Polres Karawang.
Para tersangka dan terlapor diduga menculik dan menganiaya Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa di salah satu ruangan dalam Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu (17/9/2022) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari.
Editor : Agus Warsudi
intimidasi wartawan kekerasan wartawan penganiayaan wartawan pemukulan wartawan wartawan Kabupaten Karawang karawang ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar
Artikel Terkait