Ilustrasi pekerja migran. (Foto: Antara)

Pasalnya, berdasarkan data BPS secara nasional, PMI menjadi penyumbang devisa terbesar ke empat. Yakni dari sektor nonmigas Rp239 triliun, pariwisata Rp190 triliun, migas Rp170 triliun, PMI Rp159,6 triliun dan batubara Rp150 triliun. Itu dengan catatan PMI legal sebanyak 4,5 juta dari total 9 juta PMI di luar negeri yang terdata oleh World Bank.

"Untuk itu, Disnaker akan mendorong agar warga KBB yang ingin jadi PMI harus secara legal. Jangan mudah tergiur cara-cara instan yang bisa merugikan," katanya. 

Sementara itu, warga KBB yang bekerja sebagai PMI tahun 2020 berdasarkan basis data pembangunan KBB tahun 2021 yang dikeluarkan Diskominfotik KBB, totalnya mencapai 3.140 yang berasal dari 14 kecamatan. Rinciannya di Kecamatan Cipeundeuy 179, Cikalongwetan 298, Cisarua 38, Lembang 19, Parongpong 8, Ngamprah 137, Padalarang 138, Cipatat 279, Saguling 329, Batujajar 43, Cipongkor 382, Cihampelas 333, Sindangkerta 223, dan Cililin 257. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network