Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan ingin agar Jalan Lingkar Padalarang - Cipatat dari kawasan Kota Baru Parahyangan ke Citatah segera terealisasi. (Foto: Istimewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemkab Bandung Barat (KBB) terus berbenah untuk mengurai kemacetan di kawasan Padalarang khususnya di pertigaan Jalan Raya Tagog Padalarang hingga Ciburuy yang selalu terjadi setiap hari. Salah satu upaya yang sedang dirancang dan akan segera direalisasikan di tahun depan adalah Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat.

Jalur tersebut sebagai penghubung dari kawasan Kota Baru Parahyangan hingga ke Citatah, Cipatat, dengan panjang kurang lebih 7 km. 

"Selain keberadaan Flyover Padalarang, kami juga sedang merancang Jalan Lingkar Padalarang. Nantinya kendaraan tidak terkonsentrasi ke Ciburuy, tapi bisa lewat jalan lingkar sehingga kemacetan bisa dikurangi," kata Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, Kamis (9/12/2021).

Pihaknya sudah membahas hal tersebut dengan KCIC, KIA, dan Kota Baru Parahyangan, terkait pengembangan kawasan TOD Kereta Api Cepat dan Jalan Lingkar Padalarang. Hal tersebut sebagai upaya Pemda KBB dalam membenahi kawasan Padalarang. 

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda KBB, Maman Sulaiman menambahkan jalan lingkar tersebut menghubungkan dua kecamatan yakni Padalarang dan Cipatat. Pihak Kota Baru sudah menyatakan kesiapan untuk membuka akses jalan tersebut, tapi masih ada kendala sekitar 20 persen lagi lahan milik pihak lain.

Kendala lahan yang dimaksud adalah milik dari PT Siwani, PT Sagitarius dan Bandung Marmer. Mereka ingin ada kepastian surat dari Pemda KBB yang ditandatangani Plt Bupati kalau kegiatan pembukaan jalan itu untuk mengurai kemacetan di kawasan Padalarang. 

Lahan HGU yang dikuasai PT Siwani seluas 6 hektare dan diperlukan dasar aturan tentang mekanisme pemanfaatan lahan. Kemudian jalan yang melewati Perumahan Taman Firdaus dengan pengembang PT Sagitarius. Sementara lahan yang dikuasi PT Bandung Marmer, pihak perusahaan meminta agar Pemda KBB menyurat secara resmi untuk pemanfaatannya. 

"Hanya kendala itu saja, karena semuanya sudah sesuai dengan dokumen tata ruang. Nantinya jalan itu panjangnya 7 km dan lebar jalan 22 meter," ujarnya. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network