Para pengungsi, korban gempa Cianjur, antre pembagian bantuan. Kondisi mereka sangat memprihatinkan. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Pascagempa di Kabupaten Cianjur, Senin (21/11/2022) pukul 13.21 WIB, Pemprov Jabar menetapkan masa tanggap darurat bencana gempa bumi Kabupaten Cianjur. DPW PKS Jabar meminta Pemprov Jabar memaksimalkan masa tanggap darurat itu untuk membantu korban gempa.

Sejak Senin sore, beberapa jam setelah gempa sejumlah bantuan dan tim relawan berdatangan ke lokasi gempa, guna menyelamatkan masyarakat yang tertimpa bencana.

Ketua DPW PKS Jabar Haru Suandharu mengatakan, Pemprov Jabar harus memaksimalkan masa tanggap darurat ini, terutama terkait pendistribusian bantuan secara merata, melakukan perawatan kepada korban terluka, dan terus mencari korban yang masih hilang pascagempa.

"Kami berharap Pemprov maksimal dalam penanganan masa tanggap darurat bencana gempa bumi ini. Kami percaya Pa Gubernur Ridwan Kamil sudah melakukan langkah maksimal, selama masa tanggap darurat ini," kata Ketua DPW PKS Jabar, Jumat (25/11/2022).\


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network