BANDUNG, iNews.id - Pedagang Kaki Lima kembali menjamur di Kawasan Alun-alun Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun mulai merencanakan penertiban agar kawasan tersebut tertata dengan baik.
Selain PKL, parkir di kawasan tersebut juga akan ditertibkan, seperti sepanjang Jalan Dewi Sartika, Kepatihan dan Dalem Kaum.
"Banyak aspirasi yang muncul tentang ketidaktertiban tadi di Jalan Kepatihan arus ke arah barat dan timur. Saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk area sepanjang 30 meter area masuk dan keluar Jalan Kepatihan untuk dibebaskan baik itu area parkir maupun PKL," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Jumat (26/8/2022).
Ema mengaku juga akan menertibkan area parkir liar di kawasan jalan Dewi Sartika. Hal ini untuk memperlancar lalu lintas di kawasan tersebut.
"Selain Area parkir Dalem Kaum, Area parkir di kawasan Dewi Sartika juga akan ditertibkan. Namun saya minta hanya dipakai satu baris saja untuk area parkir. Terus yang biasa dipakai 2-3 baris kita hapuskan saja," ujarnya.
Ema juga meminta Satpol PP untuk segera menertibkan PKL ilegal yang berada di sepanjang Jalan Dalem Kaum, Bandung.
"Termasuk kita lihat di area dalam kaum itu kan masuk ke zona merah yang tidak boleh ada aktivitas PKL, kita lihat ini masih banyak PKL. Itu kan tidak boleh," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait