BANDUNG BARAT, iNews.id - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah jalan protokol Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terutama di Alun-Alun dan Jalan Panorama, dinilai menggangu para pengguna jalan. Karena itu, Satpol PP KBB segera menertibkan mereka.
Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP KBB melakukan sosialisi. Bahkan, telah menerbitkan surat edaran peringatan dan pemberitahuan yang ditandatangani Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin sudah beredar luas sejak beberapa pekan lalu.
Para PKL itu akan ditertibkan karena dianggap melanggar Perda K3 sebab berjualan di zona yang seharusnya bersih dari aktivitas pedagang. Beberapa titik lokasi yang ditargetkan steril dari PKL adalah di sekitar kawasan Alun-alun Lembang dan Jalan Panorama.
Camat Lembang Herman Permadi mengatakan, sebelum melakukan penertiban dan penataan pedagang, pihaknya telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu jika di sepanjang jalan itu pedagang tidak boleh berjualan. Saat ini beberapa pihak terkait masih melakukan pendataan serta sosialisasi kepada para pedagang agar mereka menerima keputusan tersebut.
"Kami sudah melakukan komunikasi terkait adanya surat imbauan Satpol PP kepada PKL di Lembang karena dinilai telah melanggar fungsi-fungsi yang disediakan pemerintah," kata Camat Lembang, Sabtu (24/9/2022).
Komunikasi kepada sejumlah stakeholder termasuk para PKL untuk membahas secara langsung agar rencana ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan penolakan pedagang juga dilakukan. Sejauh ini sudah diperoleh beberapa masukan dari pedagang yang akan disampaikan ke pemerintah daerah.
Pada prinsipnya, ujar Herman Permadi, para PKL menyadari sudah melakukan pelanggaran. Hanya mereka meminta pertimbangan berkenaan dengan kegiatan usaha agar jangan sampai terhenti. Sementara aspirasi yang disampaikan di antaranya pengaturan jam operasional, kemudian meminta tempat relokasi agar kegiatan usahanya lebih tenang.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam penataan pedagang dipastikan bakal ada pembongkaran lapak permanen milik PKL yang berdiri di atas trotoar. Penertiban PKL tersebut merupakan salah satu bagian dari rencana Pemda KBB untuk menata kawasan Lembang sebagai destinasi wisata dan terhindar dari kesan kumuh.
"Aspirasi dari PKL akan disampaikan kepada pimpinan yang lebih tinggi, sekiranya ada solusi yang ditawarkan dalam penertiban nanti supaya diberi ruang agar tetap bisa berusaha," ujar Herman Permadi.
Editor : Agus Warsudi
Kawasan wisata Lembang Objek wisata Lembang wisata lembang bandung barat kabupaten bandung barat pedagang kaki lima penertiban pkl penataan pkl pkl pkl alun-alun
Artikel Terkait