Pj Bupati Bandung Barat teken rekomendasi UMK 2024 naik 14,85 persen atau Rp516.898,1. (Foto: Ilustrasi)

"Dengan memperhatikan terjaganya kondusivitas KBB secara menyeluruh dengan ini kami menyampaikan Rekomendasi Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat," ujar Arsan Latif.

Terkait keputusan itu, kalangan buruh menyambut baik. Mereka berharap rekomendasi tersebut benar-benar sampai ke Pemprov Jabar tanpa ada perubahan lagi.

Sebab, berkaca pada penetapan UMK tahun lalu, Pemda Bandung Barat pernah mengusulkan dua rekomendasi UMK dengan angka berbeda ke Pemprov Jabar. Namun yang ditetapkan gubernur justru yang terendah.

"Harapan kita rekomendasi tersebut betul-betul sampai ke provinsi dan tidak ada pengembalian dari dewan pengupahan Provinsi ke KBB. Artinya rekomendasi tersebut diterima dan di sahkan oleh gubernur sesuai dengan rekomendasi dari Pj Bupati," kata Koordinator Koalisi 5 Serikat Buruh Bandung Barat Dede Rahmat.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network