"Saat kebingungan, ibu Dedeh, datang seorang ibu yang diketahui bernama Rosi. Dedeh menceritakan awal mula bisa sampai di Tegallega. Setelah mendengar cerita itu, Rosi membawa korban Dedeh ke rumahnya di RT 07/05, Desa Margahayu," ucap Iptu Idham Chalid.
Setelah lama istirahat di rumah ibu Rosi, ujar Kapolsek Paseh, Dedeh menghubungi suaminya Ridwan di Desa Cipaku untuk meminta agar menjemput agar bisa pulang. "Atas kejadian tersebut diduga ibu Dedeh menjadi korban hipnotis oleh orang yang tidak dia kenal," ujar Kapolsek Paseh.
Kapolsek Paseh Iptu Idham Chalid mengimbau warga tidak membawa perhiasan mencolok dan uang berlebihan saat bepergian agar terhindar dari kejahatan modus hipnotis.
Upayakan tidak melakukan perjalanan seorang diri. Ajak keluarga atau teman untuk menemani. Selalu waspada dan hindarkan melamun. Kondisi paling rentan adalah ketika seseorang lelah atau tidak fokus.
Editor : Agus Warsudi
hipnotis kejahatan hipnotis Korban hipnotis modus hipnotis penipuan hipnotis di angkot wanita dihipnotis kabupaten bandung polresta bandung Kapolresta Bandung
Artikel Terkait