BANDUNG, iNews.id – Jumlah petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas penghitungan dan rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 di 16 kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) sudah mencapai 30 orang. Sementara itu, 14 petugas KPPS masih dalam perawatan akibat kelelahan.
Kematian para petugas KPPS membuat Jabar dan Indonesia berduka. Selain di Jabar, sejumlah petugas KPPS di berbagai daerah di Indonesia juga meninggal dunia. Data yang diperoleh, jumlah petugas yang meninggal dunia saat menjaga kotak suara di TPS sebanyak 54 orang.
Khusus di Jaabar, korban terbanyak berada di Kabupaten Tasikmalaya dengan jumlah tiga orang. Selain itu, sembilan orang petugas KPPS di kabupaten ini masih dirawat karena kelelahan saat menjelang Pemilu, hari H dan usai Pemilu 2019.
“Jumlah korban di Jabar bertambah, memecahkan rekor, paling banyak 44 orang. Sementara se-Indonesia 88 orang. Semuanya karena faktor kelelahan. Kalau dari range umur sudah berumurlah,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Rifki Ali Mubarok, Senin (22/4/2019).
Rifki mengatakan, faktor kelelahan menjadi penyebab para petugas KPPS meninggal dunia. Seba, para petugas harus bekerja keras melakukan penghitungan suara di sejumlah TPS dengan jumlah pemilih yang besar.
“Jumlah pemilih di Jabar kan 33,2 juta orang, paling banyak se-Indonesia dan mengalahkan Jawa Timur yang berjumlah 31 juta. TPS-nya paling banyak 138 TPS,” katanya.
Para petugas KPPS yang meninggal dunia berasal dari 16 kabupaten/kota yang tersebar di seluruh Jabar, di antaranya Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya.
Kemudian, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kota Cimahi, Kabupaten Majalengka, dan Kota Bandung.
Banyaknya jumlah petugas yang meninggal dunia menjadi bahan evaluasi bagi KPU dalam pelaksanaan Pemilu yang akan datang. Evaluasi itu mencakup durasi waktu pelaksanaan Pemilu.
“Ini kan Pemilu serentak yang pertama. Salah satunya berdampak ternyata ke petugas di tingkat TPS,” katanya.
Dia mengatakan, KPU mengupayakan agar langkah antisipasi ada petugas yang meninggal dunia dilakukan di tingkat kabupaten/kota. Diketahui, saat ini rekapitulasi surat suara sedang berlangsung di tingkat kecamatan oleh petugas PPK. Karena itu, KPU akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menyediakan petugas kesehatan di setiap kecamatan.
“Petugas PPK ini juga sama seperti petugas KPPS, mereka maraton, tidak ada jeda, durasi pelaksanaan rekapitulasi pukul 8 sampai pukul 9 malam, berarti 10 jam. Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi lagi yang meninggal dunia, kita harapkan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menyediakan petugas kesehatan di setiap kecamatan. Jadi cek dulu yang yang kelelahan,” katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait