Ketua DPRD Indramayu Syaepudin memberikan pernyataan bahwa DPRD Indramayu mendukung tuntutan para petani agar permintah melaksanakan reforma agraria. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

Aksi unjuk rasa ini digelar, ujar Tri Utomo, keberadaan gugus tugas reforma agraria yang dibentuk sesuai amanat Perpres Nomor 86 tahun 2018 itu, belum dirasakan oleh para petani. "Para petani Indramayu masih merasakan intimidasi, diskriminasi, dan perampasan lahan yang tidak sesuai aturan," ujar Tri Utomo.

Akibatnya, tutur Tri, nasib kaum tani di Indramayu tidak kunjung membaik. Bahkan, kemiskinan di perdesaan justru semakin luas. "Ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah semakin tajam," tuturnya.

Tri Utomo mengatakan, karena itu, petani menuntut gugus tugas reforma agraria melaksanakan tugas dan fungsinya demi menyelesaikan konflik agraria yang terus berkepanjangan di Kabupaten Indramayu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network