Pesepak bola muda asal Bandung yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja dikembalikan ke keluarga, Senin (24/11/2025). (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id – Rizki Nur Fadhilah (18), pesepak bola muda asal Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, yang sebelumnya diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja, akhirnya diserahkan ke pihak keluarga. Penyerahan dilakukan setelah Rizki menjalani serangkaian pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Bandung.

Penyerahan Rizki dilaksanakan di Lobby Utama Mapolresta Bandung pada Senin malam (24/11/2025) oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, diwakili oleh Kasi Humas.

Rizki tiba di Indonesia setelah dipulangkan oleh petugas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja, pada Sabtu malam (22/11/2025).

Kasi Humas Polresta Bandung, Iptu Opi Taufik mengatakan, Rizki dijemput oleh petugas gabungan dari Sat Reskrim Polresta Bandung, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, dan BP3MI Provinsi Jawa Barat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Meskipun telah diserahkan kepada keluarga, Rizki tidak langsung kembali ke rumahnya. Ia akan diserahkan dahulu ke Dinas Sosial Kabupaten Bandung untuk menjalani proses pemulihan psikologis.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network