Dengan operasi miras, tutur Dandim 0616 Indramayu, diharapkan tidak ada lagi peredaran miras, dan narkoba di Indramayu. Barang haram itu merusak generasi muda.
"Di Indramayu ada perda (alkohol) 0 persen tahun 2005. Jadi satu persen (alkohol) atau nol koma pun ga boleh di sini. Narkoba dan minuman itu merusak generasi muda. Selama aduan itu ada, kami akan tindak lanjuti," tutur Dandim 0616 Indramayu.
Editor : Agus Warsudi
bahaya miras botol miras dampak miras gerebek miras gerebek gudang miras Dandim 0616 Indramayu Kabupaten Indramayu Kodim 0616 Indramayu Kodim Indramayu
Artikel Terkait