Atas rencana tersebut, Persis sangat berharap agar pihak DPR menolak dan tidak setuju terhadap usulan pemerintah tersebut. DPR diminta mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat.
"Kami meminta agar semua pihak yang terlibat meningkatkan transparansi pengambilan kebijakan tersebut, agar tidak berpotensi menimbulkan kontroversi di masyarakat, utamanya jama’ah dan keluarganya," kata dia.
Persis meminta agar pemerintah dan DPR bersepakat untuk membatalkan rencana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 dan memberikan subsidi sebesar 60 persen, dan dengan 40 persen pembiayaan perjalanan ibadah haji ditanggung jemaah.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait