Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) memberikan keterangan seusai laga. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar dan Polrestabes Bandung sukses mengamankan laga klasik Persib versus (vs) Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung, Rabu (11/1/2022). Dalam laga itu, Persib Bandung menang dengan skor 2-1 atas Persija Jakarta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penerapan pola pengamana seusai Peraturan Polisi (Perpol) 10 tahun 2022 berjalan baik. Zona ring 1 atau dalam stadion menjadi tanggung jawab dan kewenangan panitia pelaksana (panpel) pertandingan atau stewards.

Sedangkan polisi dan unsur keamanan lainnya, fokus menjaga keamanan di luar stadion. Bobotoh atau suporter Persib Bandung di dalam stadion ikut menjaga kondusivitas pertandingan.

"Kepada bobotoh, terima kasih bisa menjaga kondusivitas selama pertandingan. Hari ini sejarah yang bagus. Penggunaan steward dengan zona dalam stadion untuk pertama kali diterapkan di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar seusai pertandingan di Stadion GBLA Bandung.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, masih beberapa kebocoran penonton membawa flare atau kembang api masuk stadion. Namun insiden itu tidak berpengaruh terhadpa kondusivitas pertandingan.

"Kami sudah lakukan (pemeriksaan) secara berlapis. Tetapi berbagai hal mereka lakukan (menyembunyikan flare) akhirnya ada yang lolos. Namun bobotoh tidak bisa menggunakan secara utuh karena tetap dilakukan pengawasan. Jadi, alhamdulillah, secara umum pelaksanaan pengamanan berlangsung baik. Kami evaluasi secara umum sangat kondusif," ujar dia.

Ke depan, tutur Kabid Humas Polda Jabar, sistem pengamanan tersebut akan kembali digunakan di pertandingan yang bakal digelar di Kota Bandung. Penjualan tiket pun tidak akan lagi dilakukan secara offline, tetapi online.

"Pengamanan disusun sedemikian rupa dengan sistem berlapis sehingga tidak ada penonton lain atau masyarakat yang datang ke stadion tanpa tiket. Calo yang ada di jalan itu merupakan upaya penipuan sehingga kami bisa menindak tegas terhadap mereka yang menjual tiket di tempat," tutur Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol Budi Wasono mengatakan, berdasarkan Peratuan Polisi (Perpol) Nomor 10 tahun 2022, polisi menjaga zona ring 2, 3, dan 4 atau di luar stadion.

Zona ring 1 atau di dalam stadion, kata Karo Ops Polda Jabar, menjadi kewenangan dan tanggung jawab panpel pertandingan. Di dalam stadion tidak boleh ada polisi. Untuk mengamankan pertandingan, panpel menyiagakan 500 petugas di dalam stadion.

Total sebanyak 1.700 personel Polda Jabar dan Polrestabes Bandung Bandung dikerahkan untuk mengamankan laga Persib versus (vs) Persija di Stadion GBLA Kota Bandung pada Rabu 11 Januari 2023.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network