Antrean pembelian minyak goreng curah di salah satu distributor di Bogor. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Permintaan minyak goreng curah di Kota Bogor Jawa Barat meningkat. Distributor terpaksa menerapkan antrean dengan sistem kupon serta wajib menunjukkan KTP untuk membatasi jumlah pembelian. 

Seperti yang terpantau di salah satu distributor di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Terlihat warga yang sudah memiliki kupon sedang mengantre untuk mendapat jatah pembelian minyak goreng curah. Setiap orang dibatasi maksimal 2 sampai 3 jeriken dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Kendati sudah menerapkan sistem kupon, masih ada warga yang mayoritas pedagang kelontong dan pelaku UMKM ini tidak mendapatkan jatah pembelian minyak goreng. Pasalnya pengelola mewajibkan pembeli menunjukan KTP untuk mencegah pembelian ganda dan mengetahui alur distribusi minyak goreng.

"(Pembatasan dengan NIK) pertama kita ingin menghambat pembelian yang dobel. Kedua, dengan barang ini keluar arahnya ke mana supaya jelas. Karena pabrik inginnya seperti itu. Anjuran dari pabrik," kata salah satu pengelola, Erwin kepada wartawan di lokasi, Jumat (25/3/2022).

Selain itu, sistem ini juga mencegah tejadinya over pembelian yang bisa mengganggu distribusi. Namun, sejauh ini pasokan dari pabrik masih lancar. "Supply Alhamdulillah lancar," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network