Didin Jaenudin mengatakan, satu korban sedang hamil 2 bulan lebih dan sudah diperiksa ke bidan. "Selama ini, korban memang masuk komunitas anak punk dan sudah bergabung selama 2 tahun lebih. Korban diajak oleh temannya yang telah lebih dulu masuk komunitas punk," kata Didin.
Dari pengakuan korban, ujar Didin, hampir semua anak perempuan yang ikut komunitas punk itu sudah diperkosa. Selama bergabung di komunitas punk, korban diajak bepergian keluar daerah, seperti ke Bandung dan Surabaya, bahkan hingga Pulau Bali.
"Jika korban tidak mau menuruti nafsu bejat para pelaku, mereka akan dianiaya di hadapan anggota komunitas punk tersebut. Kasus ini baru dilaporkan karena korban merasa takut atas ancaman para pelaku yang akan menyakiti korban dan keluarganya," ujar Didin.
Selain ke Polres Tasikmalaya Kota, keluarga juga melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten dan Kota Tasikmalaya. Selama ini, korban tidak berani keluar dari komunitas karena ada ancaman kekerasan fisik.
Editor : Agus Warsudi
dugaan pemerkosaan kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan pemerkosaan anak di bawah umur polres kota tasikmalaya Kota Tasikmalaya jawa barat
Artikel Terkait