Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers seusai rekonstruksi kasus Laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. (Foto: Div Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengam kasus Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dalam rilis resmi Polda Jabar, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, di empat tempat kejadian perkara (TKP), digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI terhadap petugas kepolisian hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. 

"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan," kata Argo saat meninjau langsung proses rekonstruksi Senin (14/12/2020) dini hari.

Argo merinci, di TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, ada sembilan adegan. Sementara lokasi kedua yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50, ada empat adegan.

Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga, penyidik melakukan rekonstruksi sebanyak 31 adegan. TKP terakhir, yakni Tol Jakarta-Cikampek (Japek) selepas Rest Area Km 50 hingga Km 51.200, penyidik memperagakan 14 adegan. 

Argo mengemukakan, rekonstruksi yang digelar secara transparan ke masyarakat ini setidaknya menghadirkan saksi sebanyak 28 orang. Empat saksi di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut. "Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat," ujar Argo.

Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, tutur Argo, di antaranya dua unit mobil anggota Polri, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam, dan dua senjata api rakitan peluru 9 milimeter.

Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. 

Peristiwa itu terjadi ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro pada Senin 7 Desember 2020.

Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq. Tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan dihentikan oleh dua kendaraan pendukung Rizieq.

Bahkan, saat kejadian itu, pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. Enam orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara empat lainnya melarikan diri.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network