BANDUNG, iNews.id - Kasus pembunuhan Kurnaesin perempuan berusia 49 tahun di Perumahan Kota Baru Arjasari Blok B2 Nomor 10. RT 01/13, Desa, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, terungkap. Korban ternyata dibunuh dan diperkosa oleh pencuri berinisial ER (33).
Satreskrim Polresta Bandung mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah dilaporkan. Petugas menangkap pelaku ER (33) di Kota Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kronologi kejadian bawal saat pelaku ER masuk ke rumah korban dengan maksud hendak mencuri pada Selasa (6/3/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi pelaku dipergoki korban Kurnaesin yang baru selesai mandi.
"Saat (pelaku) ingin mengambil TV, korban mengetahui," kata Kapolrest Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Kamis (9/3/2023).
Korban Kurnaesin, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, berteriak meminta tolong. Pelaku lantas membekap mulut dan mencekik leher korban. Setelah korban tidak berdaya, pelaku mempekosa korban.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan kronologi pembunuhan motif pembunuhan pembunuhan kabupaten bandung polresta bandung Kapolresta Bandung
Artikel Terkait