CIANJUR, iNews.id - Beredar sebuah video seorang perempuan muda asal Kabupaten Cianjur meminta tolong kepada Pemerintah Indonesia. Perempuan tersebut mengaku sedang disekap di sebuah kota di Kamboja.
Dalam video berdurasi 32 detik tersebut, perempuan yang mengaku bernama Vivi Hartati (20) warga Kampung Kaum Tengah, Desa Kadugpandak, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dia membuat rekaman video saat berada di kamar mandi dan meminta pertolongan agar diselamatkan karena disekap oleh seseorang.
Dengan suara yang dikecilkan karena takut terdengar, dirinya menyebutkan sedang disekap di sebuah Mess Pelangi Preah Shinauk, Kota Sihanoukville, Kamboja. Korban meminta tolong agar dipulangkan ke Indonesia.
"Saya sekarang ditahan di sebuah rungan di mess Negara Kamboja dan paspor juga ditahan," ujar Vivi dalam video viralnya.
Perempuan berambut pirang panjang menggenakan sweater cokelat itu terlihat seperti tertekan, bahkan menyebutkan tak bisa berbicara kencang karena takut ketahuan.
Di akhir percakapan, Vivi menyebutkan penyekapnya itu meminta uang tebusan puluhan juta kalau ingin pulang.
"Tolong pak!, bantu saya. Saya ingin pulang. Saya bisa pulang tapi harus membayar uang tebusan sebesar Rp66 juta," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait