OM, tersangka kurir sabu yang ditangkap di Ciasem, Subang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Selain itu, ujar AKBP Sumarni, di rumah OM telah disita satu timbangan digital, satu set alat isap sabu terbuat dari botol obat berbahan plastik, dan satu handphone. "Berat bruto sabu yang disita dari pelaku adalah 4,65 Gram," ujar AKBP Sumarni.

Kapolres Subang menuturkan, OM mengaku sabu tersebut titipan dari OKI, seorang pengedar. Total paket sabu titipan OKI sebanyak 15. Enam paket di antaranya telah terjual.

OM mengaku jadi kurir narkoba karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Sementara, dirinya sudah menjanda atau tidak memiliki suami.

"Untuk penyelidikkan lebih lanjut pelaku OM dan barang bukti yang disita kami bawa ke Polres Subang guna diproses hukum lebih lanjut,"  kata Sumarni.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network