"Kami sudah bahas dengan pihak DPRD karena DPRD juga pada prinsipnya setuju. Tinggal, mungkin mekanisme atau boleh tidaknya (memberikan bantuan) pada titik (penerima) yang sama," tutur Wagub Jabar.
Menanggapi usulan tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, hal itu diperbolehkan. Namun, dia mengingatkan agar pemberian bantuan harus mengedepankan asas keadilan dan merata.
"Intinya, dimungkinkan kalau dari pihak provinsi maupun kabupaten nanti menambah atau memberikan tambahan bantuan dana untuk rehab rumah-rumah," kata Menko PMK.
"Hanya diusahakan betul-betul menciptakan rasa keadilan dan merata. Jangan sampai ada yang kebagian, ada yang tidak. Karena itu, silakan nanti diatur sedemikian rupa, sehingga bantuan dari pemprov betul-betul termanfaatkan dengan baik," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
Wagub Jabar Uu Ruzhanul bantuan cianjur gempa cianjur gempa bumi di cianjur Gempa Bumi Cianjur Gempa di cianjur gempa guncang cianjur kabupaten cianjur
Artikel Terkait