BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwna Kamil menyatakan, masih menunggu sikap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait kemungkinan evakuasi warga Jabar. Evakuasi tersebut menyusul pecahnya perang antara Rusia dan Ukraina.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa gegabah melakukan tindakan tanpa persetujuan pemerintah pusat terkait persoalan pemerintahan, khususnya perang antara Rusia dan Ukraina.
"Mengenai urusan pemerintahan, ada lima urusan yang kami ini tidak boleh melakukan tindakan tanpa persetujuan dari pemerintah pusat, salah satunya adalah kebijakan luar negeri," kata Kang Emil di Bandung, Jumat (25/2/2022).
"Jadi, pasti pintu pertamanya itu bukan kepala daerah, tapi kementerian luar negeri, bahwa setelah kementerian luar negeri memberikan sikap," sambung Kang Emil.
Kang Emil melanjutkan, jika didapati ada warga Indonesia ber-KTP Jabar yang menjadi korban di luar negeri, pihaknya biasanya berinisiatif atas seizin Kemenlu.
"Biasanya kami berinisiatif seperti kejadian kejadian di Timur Tengah ya, kasus kasus pekerja migran Indonesia. Pasti ada atensi dari pemerintah pusat, ada ekstra atensi dari pemerintah daerah juga," ujarnya.
Namun begitu, kata Kang Emil, hingga kini pihaknya belum mendapatkan data terkait adanya warga Jabar di Ukraina. Dia pun meyakinkan, akan terus memonitor perkembangan terkait perang tersebut, termasuk kemungkinan warga Jabar yang terjebak di Ukraina.
"Untuk yang Ukraina yang saya monitor kan ada pengungsian-pengungsian dari warga negara di sana, tapi saya belum mendapati data. Tapi, jika media punya data khusus saya monitor secara masif. Kalau ada (warga Jabar), pasti kita akan lakukan tindakan jika betul-betul ada warga Jabar menjadi potensi korban di sana," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait