Gisella Anastasia atau Gisel. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Gisella Anastasia atau Gisel selama lima jam dari pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB, Selasa (17/11/2020). Gisel dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik terkait video mesum diduga dirinya yang beradar luas di media sosial.

Saat keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, mantan istri Gading Marten tersebut Gisella tak banyak bicara kepada wartawan.

Gisel mengatakan, akan mengikuti proses hukum. "Ikutin aja prosedurnya sebagai warga yang baik. Doain ya, makasih," kata Gisel kepada awak media, Selasa (17/11/2020).

Gisel lantas menerobos puluhan awak media. Saat berjalan menuju mobil, kamera wartawan tak henti-hentinya mengabadikan wajah Gisel. Gisel pun menutup matanya sambil masuk ke dalam mobil.

"Saya enggak berani buka mata. Covid, Covid (Covid-19),” kata perempuan 30 tahun yang saat itu mengenakan pakaian atasan putih dengan celana cokelat muda dan masker putih.

Diketahui, Gisel tersebut dipanggil sebagai saksi atas dua tersangka penyebar video syur mirip dirinya. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan Gisella Anastasia merupakan tindak lanjut dari tertangkapnya dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel. “Kami memanggil seorang inisialnya GA, sebagai saksi,” kata Kombes Pol Yusri seperti dikutip iNews.id dari tayangan Go Spot, RCTI, Selasa (17/11/2020).

Dalam penuturannya, Yusri juga mengungkapkan alasan terkait pemanggilan Gisella sebagai saksi pada hari ini. “Saudari G dipanggil sebagai saksi terhadap dua tersangka yang sudah diamankan ini,” ujar mantan Kabid Humas Polda Jabar ini.

“Kenapa dia dipanggilnya sebagai saksi? Karena waktu di BAP, ngomongnya ada kata-kata saudari G di situ. Jadi, G dipanggil dulu sebagai saksi,” tutur Yusri.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network