Lapas Sumedang di Jalan Prabu Geusan Ulun, Kabupaten Sumedang. (Foto: istimewa/Facebook)

SUMEDANG, iNews.id - Upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas 2B Sumedang, Jawa Barat, berhasil digagalkan petugas. Petugas menyita 1.000 butir obat terlarang yang dibungkus plastik hitam.

Kalapas Kelas 2B Sumedang Imam Sapto mengatakan, upaya penyelundupan itu dilakukan seseorang dengan cara melempar narkoba terbungkus plastik melalui tembok lapas. Obat terlarang dalam kantong plastik hitam tersebut ditemukan penjaga lapas saat akan pergantian jaga pada Senin (9/8/2021) sekitar pukul 06.40 WIB.

"Saat diperiksa, ternyata di dalam kantong plastik itu ditemukan seribu butir obat terlarang. Baru pertama kali ada kejadian penyeludupan obat-obat terlarang di lapas ini," kata Kalapas Kelas 2B Sumedang, Selasa (10/8/2021).

Iman Sapto menyatakan, di dalam kantong plastik, terdapat sebanyak 853 butir Heximer, 145 Tramadol, dan dua Aprazolam. "Obat-obat terlarang tersebut yang diduga dilempar oleh orang dari luar lapas pada malam hari," ujar Imam Sapto.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network