SUMEDANG, iNews.id - Upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas 2B Sumedang, Jawa Barat, berhasil digagalkan petugas. Petugas menyita 1.000 butir obat terlarang yang dibungkus plastik hitam.
Kalapas Kelas 2B Sumedang Imam Sapto mengatakan, upaya penyelundupan itu dilakukan seseorang dengan cara melempar narkoba terbungkus plastik melalui tembok lapas. Obat terlarang dalam kantong plastik hitam tersebut ditemukan penjaga lapas saat akan pergantian jaga pada Senin (9/8/2021) sekitar pukul 06.40 WIB.
"Saat diperiksa, ternyata di dalam kantong plastik itu ditemukan seribu butir obat terlarang. Baru pertama kali ada kejadian penyeludupan obat-obat terlarang di lapas ini," kata Kalapas Kelas 2B Sumedang, Selasa (10/8/2021).
Iman Sapto menyatakan, di dalam kantong plastik, terdapat sebanyak 853 butir Heximer, 145 Tramadol, dan dua Aprazolam. "Obat-obat terlarang tersebut yang diduga dilempar oleh orang dari luar lapas pada malam hari," ujar Imam Sapto.
Editor : Agus Warsudi
Lapas Sumedang lembaga pemasyarakatan penyelundupan penyelundupan narkoba obat terlarang obat terlarang daftar g peredaran obat terlarang
Artikel Terkait